Assalamu'alaikum wr wb
Dengan postingan kali ini, Saya akan menyampaikan aspirasi yang dirasa dapat mewakili para pelajar se-Indonesia ditengah kisruhnya permasalahan tentang Ujian Nasional (UN) tahun 2013. Pertama, Saya akan sangat berterima kasih apabila Pak @SBYudhoyono bersedia meluangkan waktunya untuk membaca post ini. Kedua, Saya mohon untuk tidak memberi komentar konfrontasi pada kolom comment.
Hari ini adalah hari pertama diadakanya UN SMA/SMK se-derajat di Indonesia. Biasanya UN diadakan serentak. Namun tidak kali ini, pada 11 provinsi terjadi keterlambatan pelaksanaan dikarenakan kesalahan teknis percetakan, menurut Kemendikbud. Sangat disayangkan mengingat pemberitahuan dilakukan sehari sebelum diadakannya UN (14/04/13). Banyak orang beranggapan bahwa Kemendikbud tidak mampu dalam menyelenggarakan Ujian Nasional dengan baik. Hujatan dilontarkan melalui berbagai media termasuk Twitter.
Tidak sampai disitu, kabarnya LJUN yang disebar pun tidak layak untuk dipakai. Kertasnya tipis, apabila dihapus akan mengelupas, dan sebagainya. Pembagian paket soal sebanyak 20 paket juga dianggap tidak efektif dalam memberantas kecurangan.
Sistem dibuat rumit, makin hari makin dibuat rumit. Katanya untuk memberantas tindak kejahatan, tapi justru sistem yang mereka buat rumit untuk menumpas tuntas kejahatan malah membuat pihaknya sendiri kewalahan. Terjadi chaos dari berbagai pihak. Baik pihak pelajar, sekolah, maupun Kemendikbud.
Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan Kemendikbud.
Pertama, mereka membuat 20 paket dan berlaku acak untuk mencegah terjadinya kebocoran soal. Perlu dipertanyakan, kebocoran itu asalnya darimana? Bukankah seharusnya ditambal seperti ban bocor? Dan bukankah kebocoran itu berasal dari dalam sistem, which means dari pihak Kemendikbud? Jadi moral siapa yang perlu diperbaiki? Sistem yang mana yang perlu diperbaiki? Memang seharusnya pelajar tidak menerima hasil kebocoran tersebut, tapi wajar memang dengan kondisi yang sudah sangat tertekan dan harus berhadapan dengan ratusan ribu pesaing.
Kedua, penyelenggaraan UN dianggap tidak adil karena menentukan perjuangan para pelajar selama 3 tahun (SMP dan SMA). Walaupun diberlakukan kebijakan mengambil 40% hasil keseluruhan rapot, namun 40% adalah 4 bagian dari total 10 bagian. You know what I mean, right?
Ketiga, Kemendikbud harus bisa menyederhanakan sistem pendidikan di Indonesia yang sudah kagok kacau balau.
Keempat, parameter kecakapan seseorang tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka. Kemampuan dan keahlian bukanlah sesuatu yang bisa dijumlah, dikurangi, dan dirata-ratakan.
Kelima, perubahan kurikulum dan tata cara pelaksanaan UN selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Kadang perubahan bukanlah suatu bentuk kemajuan, perubahan bisa menyebabkan kemunduran, seperti yang dialami pendidikan Indonesia pada saat ini.
Denga segala hormat, Saya tidak bermaksud menggurui para petinggi Kemendikbud. Saya hanya mengatakan apa yang saya rasakan sebagai pelajar di Indonesia yang merasa dirugikan oleh sistem.
Saya mengerti betapa sibuk dan padatnya jadwal Anda. Waktu dan tenaga yang terkuras untuk menjadikan bangsa ini lebih baik. Orang tua Saya bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Jawa Barat, pergi dari satu kota ke kota lainnya untuk terjun ke lapangan dan mengawasi pelaksanaan Perda. Tetapi dalam kasus ini, Kemendikbud kurang mengerti apa yang dibutuhkan Indonesia dalam bidang pendidikan. Saya harap kejadian seperti ini dapat dijadikan pelajaran untuk semua pihak demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Mohon maaf apabila ada kata-kata yang tidak berkenan, terima kasih telah membaca.
Wassalamu'alaikum wr wb
Hormat Saya,
BD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar