Awal pemerintahan Habibie
Pada 21 mei
1998 di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari
kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.
Sidang istimewa MPR yang
mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari
puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang
demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa tragedi semanggi.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Pemerintahan B.J Habibie sering disebut era reformasi. Salah satunya refomasi dalam bidang hukum. Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen. Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana moneter internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Program Kerja
Pada era
pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi
Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat,
perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan BJ
Habibie di bidang politik adalah:
·
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan
aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni
sebanyak 48 partai politik
·
Membebaskan narapidana politik (napol) seperti
Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik
Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman
karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
·
Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independen
Dalam usahanya membentuk demokrasi
yang bebas aktif, Ia membuat beberapa UU seperti:
1.
UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
2.
UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
3.
UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan
DPR/MPR
Pada sidang istimewa yang dilaksanakan tanggal 10-13 November 1998 juga berhasil menetapkan 12 ketetapan mengenai ekonomi , kebebasan berpendapat, juga mengenai pemilu yang mulai diadakan pada tahun 1999.
Pada masa pemerintahan Soeharto anggota ABRI boleh menduduki posisi dalam DPR/MPR. Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.
Berakhirnya masa jabatan Habibie
Habibie berusaha melindungi
Indonesia dari serangan negara Sekutu. Jelas bahwa Sekutu sudah siap menyerang
Indonesia dengan dalih pelanggaran HAM di Timor Leste. Kasus inilah yang
mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin
giat menjatuhkan Habibie. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang
Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan
pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Tapi masih ada juga yang pro terhadap keputusan Habibie.
“…Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar….” –L. Misbah hidayat
Kelebihan dan kelemahan
Kelebihan:
yang sangat terasa adalah terbukanya pintu reformasi yang begitu lebar, sehingga banyak manfaat yang bisa dipetik. hanya saja kadang masih kebablasan.
yang sangat terasa adalah terbukanya pintu reformasi yang begitu lebar, sehingga banyak manfaat yang bisa dipetik. hanya saja kadang masih kebablasan.
Kelemahan:
banyak orang/masyarakat yang salah tafsir mengenai reformasi, banyak yang mengartikan reformasi sama dengan kebebasan, bebas apa saja. Ini terjadi karena ketidaksiapan masyarakat menjelang reformasi, terutama karena rendahnya latar belakang pendidikan dan pengetahuan.
banyak orang/masyarakat yang salah tafsir mengenai reformasi, banyak yang mengartikan reformasi sama dengan kebebasan, bebas apa saja. Ini terjadi karena ketidaksiapan masyarakat menjelang reformasi, terutama karena rendahnya latar belakang pendidikan dan pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar